Langsung ke konten utama

Waqaf

Waqaf dulu yang saya tahu bahwa waqaf ini merelakan harta benda seperi tanah, bangunan, kendaraan digunakan untuk kepentingan lain yang lebih berguna seperti tanah di waqafkan untuk dibangun masjid. Tapi ternyata tidak hanya tanah dan benda – benda diatas tapi uang juga bisa. Dan ingat pahala waqaf ini akan terus mengalir walaupun kita sudah meninggal. Subhanallah…. 


                 Subhanallah sekali manfaat waqaf, yang perlu kita sadari dan ingat bahwa pahala waqaf ini tidak akan berhenti mengalir walaupun orang yang mmberi waqaf sudah meninggal. Karena waqaf ini termasuk dari 3 amalan yang pahalanya tidak akan terputus. Saudara dapat mewakafkan harta ataupun benda  Anda melalui Yayasan Anak Bangsa Indonesia. www.anakbangsa.info Not profit organization to help poor children on education and leadership. Bantuan Anda sangat berharga bagi mereka. Biarkan mereka mendapat kesempatan untuk meraih masa depan yang cerah dengan senyum keberhasilan. 

Wakaf dari segi bahasa, berarti ‘menghentikan’ atau ‘menahan’. Maksudnya adalah membekukan hak milik terhadap harta untuk suatu manfaat tertentu, biasanya untuk kepentingan umum. Harta yang diwakafkan tidak boleh habis, tidak boleh dijual. Penggunaannya pun harus sesuai dengan niat pemberi wakaf (wakif). Pahala wakaf jauh lebih besar dan lebih langgeng daripada infak atau sedekah, karena akan terus mengalir kepada wakif walaupu ia sudah meninggal dunia selama harta itu masih dimanfaatkan.

Harta benda yang dapat diwakafkan oleh pewakaf hanya sebatas harta yang nyata-nyata dimiliki dan dikuasai sepenuhnya oleh pewakaf secara sah. Sebab kalaupun seseorang memiliki dan menguasai sesuatu harta, akan tetapi kepemilikan dan penguasaan tersebut tidak diperoleh secara sah, maka harta tersebut tidak memenuhi syarat untuk diwakafkan. Atau sebaliknya diperoleh secara sah, akan tetapi harta benda tersebut tidak dimiliki dan dikuasai, harta seperti ini tidak memenuhi syarat untuk diwakafkan. Sebab berpotensi untuk timbul persoalan hukum dibelakang hari.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menegaskan bahwa salah satu syarat utama yang harus dipenuhi mengenai harta benda wakaf adalah harta benda yang hendak diwakafkan dimiliki dan dikuasai oleh pewakaf secara sah.

Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berhubungan dengan persoalan perwakafan, menentukan bahwa harta benda wakaf itu terdiri dari: a. Benda tidak bergerak(hak atas tanah, hak atas bangunan, hak atas tanaman, hak milik atas satuan rumah susun dan benda tidak bergerak lain.), dan b. Benda bergerak (uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, hak atas kekayaan intelektual, hak sewa, dan benda bergerak lain sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku)(Pasal 16).

Selain benda-benda bergerak yang dikemukakan diatas,  yang digolongkan kepada benda bergerak  yang dapat diwakafkan adalah hak sewa. Misalnya seseorang pewakaf menyewa sebuah rumah selama dua tahun, kemudin hak sewa selama dua tahun tersebut diwakafkan untuk kepentingan tempat tinggal pelajar dan mahasiswa yang sedang menuntut ilmu.

Penggunaan harta benda wakaf-pun tentunya sangat beragam pula. Selain digunakan seperti yang selama ini (untuk kuburan, pertapakan mesjid dan madrasah), dimungkinkan juga digunakan untuk membantu fakir miskin, untuk permodalan usaha, untuk bantuan kesehatan, beasiswa dan hal-hal lain yang bermanfaat untuk kepentingan umat Islam dan kepentingan umum lainnya.

·      Rukun Wakaf (Waqaf)
  1.  orang yang berwakaf (al-waqif).
          - Wakaf atas kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
          - Pelaku wakaf memiliki hak untuk berbuat kebaikan.
  2. benda yang diwakafkan (al-mauquf).
        - Kekal abadi bendanya
         - Milik sendiri
         - Ada akad wakaf antara pemberi dan penerima waqaf.
3. orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf 'alaihi).
4. lafadz atau ikrar wakaf (sighah).

·      Syarat-syarat orang yang berwakaf (al-waqif),
1.      orang yang berwakaf ini mestilah memiliki secara penuh harta itu, artinya dia merdeka untuk mewakafkan harta itu kepada sesiapa yang ia kehendaki.
2.      Kedua dia mestilah orang yang berakal, tak sah wakaf orang bodoh, orang gila, atau orang yang sedang mabuk.
3.      Ketiga dia mestilah baligh.
4.      Dan keempat dia mestilah orang yang mampu bertindak secara hukum (rasyid). Implikasinya orang bodoh, orang yang sedang muflis dan orang lemah ingatan tidak sah mewakafkan hartanya.

  • ·         Syarat-syarat harta yang diwakafkan (al-mauquf) Harta yang diwakafkan itu tidak sah dipindah milikkan, kecuali apabila ia memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan oleh;


1.      pertama barang yang diwakafkan itu mestilah barang yang berharga
2.      Kedua, harta yang diwakafkan itu mestilah diketahui kadarnya. Jadi apabila harta itu tidak diketahui jumlahnya (majhul), maka pengalihan milik pada ketika itu tidak sah.
3.      ketiga, harta yang diwakafkan itu pasti dimiliki oleh orang yang berwakaf (wakif).
4.      Keempat, harta itu mestilah berdiri sendiri, tidak melekat kepada harta lain (mufarrazan) atau disebut juga dengan istilah (ghaira shai').

  • ·         Syarat-syarat orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf alaih) Dari segi klasifikasinya orang yang menerima wakaf ini ada dua macam,


1.       pertama tertentu (mu'ayyan) dan tidak tertentu (ghaira mu'ayyan). Yang dimasudkan dengan tertentu ialah, jelas orang yang menerima wakaf itu, apakah seorang, dua orang atau satu kumpulan yang semuanya tertentu dan tidak boleh dirubah.
2.      Sedangkan yang tidak tentu maksudnya tempat berwakaf itu tidak ditentukan secara terperinci, umpamanya seseorang sesorang untuk orang fakir, miskin, tempat ibadah, dll.
3.      Persyaratan bagi orang yang menerima wakaf tertentu ini (al-mawquf mu'ayyan) bahwa ia mestilah orang yang boleh untuk memiliki harta (ahlan li al-tamlik), Maka orang muslim, merdeka dan kafir zimmi yang memenuhi syarat ini boleh memiliki harta wakaf.
4.      Adapun orang bodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah menerima wakaf.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Discovering Talent Management at Danone

Keseruan  Karyawan Danone dengan Bloggers Apa yang kalian tau tentang Danone Indonesia? Aqua, Vit, Bebelac, Nutricia yess Peduli lingkungan dan alam yess One planet one health yess Commit to sustainability yess Healthy Bussines bring happy and healthy yess To healthier Indonesia yess Apa yang kalian tau tentang bekerja di Danone ? The great place to work yess Lingkungan dan suasana kerja yang ramah dan kekeluargaan yess Tempat yang menyenangkan untuk bekerja yess Kantornya cozy, casual, kece, kekinian yess Bisa go internasional melaui program internasional assignment wooww Peduli talent dan pengembangan karyawan yess Banyak program talent managemen yang kece yess Ada program parental policy yaitu cuti melahirkan 6 bulan untuk karyawati yess Ada Management Trainee kerenn. Danone sebagai perusahaan multinasional mempunyai komitmen tidak hanya terhadap karyawan tapi juga untuk tempat kita semua tinggal yaitu Bumi ini, Danone mempunyai visi ; One Planet One Health, the health

Me - YABI | Yayasan anak Bangsa Indonesia | Leadership Program

Me and (YABI) Yayasan Anak Bangsa Indonesia Saya merupakan salah satu peserta leadership program. Leadership Program ini merupakan salah satu program dari Yayasan Anak Bangsa Indonesia.  Terhitung sudah 3 tahun saya bergabung di yayasan anak bangsa Indonesia. Saya sekarang sedang bekerja di Rs. Holistic Purwakarta dan seadang menempuh pendidikan jurusan gizi. Dalam waktu 3 tahun ini mungkin masih panjang dan banyak hal yang harus saya raih dan saya realisasikan. Saya dan rekan kerja di Holistic Purwakarta Saya dulu hanya remaja sederhana yang tidak ada istimewanya, saya tidak begitu aktif di kegiatan sekaolah tapi saya lebih suka di kegiatan social pendidikan saya membantu anak – anak untuk belajar membaca Al Quran dan memberikan pelajaran tambahan / les. Itulah kegiatan saya sehari – hari. Tinggal di kota kecil membuat saya tidak terlalu punya banayk impian yang penting dapat kerja dapat uang kalo udah cukup umur ya nikah. Aduhhh gak banget ya rencana hidup saya terla

Roti Tawar Vs Nasi Putih

GOOD FOOD GOOD MOOD GOOD LIFE Sarapan adalah kegiatan makan pagi untuk memenuhi energi manusia untuk beraktivitas. Menu sarapan bermacam tergantung mereka menganut paham yang mana. Hehe tidak segitunya. Kalo kita tengok kebudayaan orang barat, mereka gemar sarapan dengan roti. Ada roti tawar, roti tawar manis,  sandwitch. Dan saya belum menemukan alasan pasti mengapa orang barat doyan sarapan roti. Dugaan saya makan siang nasi aja jarang, mugkin karena memang nasi bukan makanan pokok yang sering dimakan. Negara barat komoditasnya gandum dan kita tau bahwa bahan utama roti adalah gandum. Gak salah kalo orang barat makannya roti mulu. Dan Negara kita tercinta juga banyak yang mengikuti adat orang barat tersebut. Berbagai alasan muncul ada yang mengatakan keren seperti orang barat. Ada juga yang beralasan karena praktis. Exactly itu mungkin alas an yang paling masuk akal. Tapi tidak jarang juga yang tetap memakan nasi bisa nasi putih, nasi goreng, bubur ayam, lontong dll. Banyak