Langsung ke konten utama

Zakat

ZAKAT, bukan hanya  Zakat Fitrah

Banyak dari kita yang mengetahui tentang zakat, tapi sayangnya yang kita tahu hanyalah zakat fitrah. Zakat yang kita tunaikan setelah menjalani puasa ramadhan sebelum idul fitri untuk mensucikan diri. Nah, disini saya akan bahas mengenai zakat yang lain 

Zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan  kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula.

Setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (at-Taubah: 103, dan ar-Rum: 39).

“Zakat adalah sebuah nama untuk menyebutkan kadar harta tertentu yang didistribusikan kepada kelompok tertentu pula dengan pelbagai syarat-syaratnya”. (Muhammad al-Khatib asy-Syarbini, Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifati Alfazh al-Minhaj, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 1, h. 368)

Jenis-jenis zakat :
1.      Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan .
Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter ( 2,7 kilogram ) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan

2.      Zakat maal (harta)
Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri. Nah untuk mengetahui cara menghitungnya dan untuk mengetahui nisabnya kunjingi Cara Menghitung Zakat.

Harta (maal) yang Wajib di Zakati
a.        Binatang Ternak
Hewan ternak meliputi hewan besar (unta, sapi, kerbau), hewan kecil (kambing, domba) dan unggas (ayam, itik, burung).

b.        Emas Dan Perak
Emas dan perak merupakan logam mulia yang selain merupakan tambang elok, juga sering dijadikan perhiasan. Emas dan perak juga dijadikan mata uang yang berlaku dari waktu ke waktu. Islam memandang emas dan perak sebagai harta yang (potensial) berkembang. Termasuk dalam kategori emas dan perak, adalah mata uang yang berlaku pada waktu itu di masing-masing negara. Oleh karena segala bentuk penyimpanan uang seperti tabungan, deposito, cek, saham atau surat berharga lainnya, termasuk kedalam kategori emas dan perak. sehingga penentuan nishab dan besarnya zakat disetarakan dengan emas dan perak.

Demikian juga pada harta kekayaan lainnya, seperti rumah, villa, kendaraan, tanah, dll. Yang melebihi keperluan menurut syara’ atau dibeli/dibangun dengan tujuan menyimpan uang dan sewaktu-waktu dapat di uangkan. Pada emas dan perak atau lainnya yang berbentuk perhiasan, asal tidak berlebihan, maka tidak diwajibkan zakat atas barang-barang tersebut.

c.        Harta Perniagaan
Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjual-belikan dalam berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dll. Perniagaan tersebut di usahakan secara perorangan atau perserikatan seperti : CV, PT, Koperasi, dsb.

d.       Hasil Pertanian

Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll.

e.        Ma’din dan Kekayaan Laut
Ma’din (hasil tambang) adalah benda-benda yang terdapat di dalam perut bumi dan memiliki nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga, marmer, giok, minyak bumi, batu-bara, dll. Kekayaan laut adalah segala sesuatu yang dieksploitasi dari laut seperti mutiara, ambar, marjan, dll.

f.         Rikaz
Rikaz adalah harta terpendam dari zaman dahulu atau biasa disebut dengan harta karun. Termasuk didalamnya harta yang ditemukan dan tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.


3.       Zakat Profesi / Penghasilan

Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, wiraswasta, dll.

Firman Allah SWT:

“Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu”. (QS Al Baqarah: 267)

Adapun orang orang yang mensyariatkan zakat profesi memiliki alasan sebagai berikut: Berbeda dengan sumber pendapatan dari pertanian, peternakan dan perdagangan, sumber pendapatan dari profesi tidak banyak dikenal di masa generasi terdahulu. Oleh karena itu pembahasan mengenai tipe zakat profesi tidak dapat dijumpai dengan tingkat kedetilan yang setara dengan tipe zakat yang lain. Namun bukan berarti pendapatan dari hasil profesi terbebas dari zakat, karena zakat secara hakikatnya adalah pungutan terhadap kekayaan golongan yang memiliki kelebihan harta untuk diberikan kepada golongan yang membutuhkan.

·      Nisab

Nisab zakat pendapatan/profesi mengambil rujukan kepada nisab zakat tanaman dan buah-buahan sebesar 5 wasaq atau 652,8 kg gabah setara dengan 520 kg beras. Hal ini berarti bila harga beras adalah Rp 4.000/kg maka nisab zakat profesi adalah 520 dikalikan 4000 menjadi sebesar Rp 2.080.000.

·      Kadar Zakat
Penghasilan profesi dari segi wujudnya berupa uang. Dari sisi ini, ia berbeda dengan tanaman, dan lebih dekat dengan emas dan perak. Oleh karena itu kadar zakat profesi yang diqiyaskan dengan zakat emas dan perak, yaitu 2,5% dari seluruh penghasilan kotor. Hadits yang menyatakan kadar zakat emas dan perak adalah:
“Bila engkau memiliki 20 dinar emas, dan sudah mencapai satu tahun, maka zakatnya setengah dinar (2,5%)” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Al-Baihaqi).

  • Persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu :


1.    harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan.
2.    harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebagainya.
3.    telah mencapai nisab (harta itu telah mencapai ukuran tertentu). Misalnya, untuk hasil pertanian telah mencapai jumlah 653 kg, emas/perak telah senilai 85 gram emas, perdagangan telah  mencapai nilai 85 gram emas, peternakan sapi telah mencapai 30 ekor, dan sebagainya.
4.     telah melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungannya untuk kelangsungan hidupnya.
5.     telah mencapai satu tahun (haul) untuk harta-harta tertentu, misalnya perdagangan. Akan tetapi, untuk tanaman dikeluarkan zakatnya pada saat memanennya (Q.S. Al-An'am: 141).

Yang berhak menerima. Ada 8 pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni :
1.      Fakir
      Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2.      Miskin
      Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3.      Amil
      Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4.      Mualaf
      Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
5.      Hamba sahaya
      Budak yang ingin memerdekakan dirinya
6.      Gharimin
      Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
7.      Fisabilillah
      Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb).
8.      Ibnus Sabil
       Mereka yang kehabisan biaya di perjalana

     Itu tadi macam - macam jenis zakat semoga bermanfaat. Anda ingin melaksanakan zakat baik zakat profesi atau zakat maal ? Anda dapat bergabung bersama Yayasan Anak Bangsa www.anakbangsa.info , Not Profit Organization to Help Poor Children on Education and Leadership.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Discovering Talent Management at Danone

Keseruan  Karyawan Danone dengan Bloggers Apa yang kalian tau tentang Danone Indonesia? Aqua, Vit, Bebelac, Nutricia yess Peduli lingkungan dan alam yess One planet one health yess Commit to sustainability yess Healthy Bussines bring happy and healthy yess To healthier Indonesia yess Apa yang kalian tau tentang bekerja di Danone ? The great place to work yess Lingkungan dan suasana kerja yang ramah dan kekeluargaan yess Tempat yang menyenangkan untuk bekerja yess Kantornya cozy, casual, kece, kekinian yess Bisa go internasional melaui program internasional assignment wooww Peduli talent dan pengembangan karyawan yess Banyak program talent managemen yang kece yess Ada program parental policy yaitu cuti melahirkan 6 bulan untuk karyawati yess Ada Management Trainee kerenn. Danone sebagai perusahaan multinasional mempunyai komitmen tidak hanya terhadap karyawan tapi juga untuk tempat kita semua tinggal yaitu Bumi ini, Danone mempunyai visi ; One Planet One Health, the health

Me - YABI | Yayasan anak Bangsa Indonesia | Leadership Program

Me and (YABI) Yayasan Anak Bangsa Indonesia Saya merupakan salah satu peserta leadership program. Leadership Program ini merupakan salah satu program dari Yayasan Anak Bangsa Indonesia.  Terhitung sudah 3 tahun saya bergabung di yayasan anak bangsa Indonesia. Saya sekarang sedang bekerja di Rs. Holistic Purwakarta dan seadang menempuh pendidikan jurusan gizi. Dalam waktu 3 tahun ini mungkin masih panjang dan banyak hal yang harus saya raih dan saya realisasikan. Saya dan rekan kerja di Holistic Purwakarta Saya dulu hanya remaja sederhana yang tidak ada istimewanya, saya tidak begitu aktif di kegiatan sekaolah tapi saya lebih suka di kegiatan social pendidikan saya membantu anak – anak untuk belajar membaca Al Quran dan memberikan pelajaran tambahan / les. Itulah kegiatan saya sehari – hari. Tinggal di kota kecil membuat saya tidak terlalu punya banayk impian yang penting dapat kerja dapat uang kalo udah cukup umur ya nikah. Aduhhh gak banget ya rencana hidup saya terla

Roti Tawar Vs Nasi Putih

GOOD FOOD GOOD MOOD GOOD LIFE Sarapan adalah kegiatan makan pagi untuk memenuhi energi manusia untuk beraktivitas. Menu sarapan bermacam tergantung mereka menganut paham yang mana. Hehe tidak segitunya. Kalo kita tengok kebudayaan orang barat, mereka gemar sarapan dengan roti. Ada roti tawar, roti tawar manis,  sandwitch. Dan saya belum menemukan alasan pasti mengapa orang barat doyan sarapan roti. Dugaan saya makan siang nasi aja jarang, mugkin karena memang nasi bukan makanan pokok yang sering dimakan. Negara barat komoditasnya gandum dan kita tau bahwa bahan utama roti adalah gandum. Gak salah kalo orang barat makannya roti mulu. Dan Negara kita tercinta juga banyak yang mengikuti adat orang barat tersebut. Berbagai alasan muncul ada yang mengatakan keren seperti orang barat. Ada juga yang beralasan karena praktis. Exactly itu mungkin alas an yang paling masuk akal. Tapi tidak jarang juga yang tetap memakan nasi bisa nasi putih, nasi goreng, bubur ayam, lontong dll. Banyak